DPR Temukan Pelanggaran Impor Beras Vietnam
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi IV DPR RI terus menelusuri biang kerok lolosnya beras impor ilegal asal Vietnam ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Yang terbaru, dipastikan telah terjadi pelanggaran oleh importir dengan menyalahgunakan izin yang diberikan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Siswono Yudohusodo, mengatakan, komisinya sudah memanggil Kementerian Pertanian mengenai beras impor Vietnam tersebut kemarin.
Dari pertemuan itu ditemukanlah masalahnya, yakni telah terjadi kesalahan penomeran dalam mengeluarkan izin beras impor antara beras medium dengan beras khusus.
"Yang jadi masalah adalah nomor HS beras khusus dan beras medium itu sama. Kesamaan nomor HS dimanfaatkan importir. Izin yang semula untuk mengimpor beras khusus digunakan untuk mengimpor beras medium," kata Siswono, saat ditemui JPNN.Com di Gedung DPR, Selasa (4/2).
.Politikus Partai Golkar itu, menyetakan ada dua dugaan pelanggaran yang terjadi dalam impor beras Vietnam itu. Pertama, pelanggaran dilakukan oleh importir/pengusaha. Kedua, ada konspirasi antara pengusaha dengan pejabat. (fat/jpnn)
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI terus menelusuri biang kerok lolosnya beras impor ilegal asal Vietnam ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Yang terbaru,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024