DPR Terbelah Soal Parardhya

DPR Terbelah Soal Parardhya
DPR Terbelah Soal Parardhya
Sementara jubir Fraksi PPP, Chozin Chumaidy mengingatkan DPR dan pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan bentuk dan konsep pemerintahan di Yogyakarta terutama tentang usulan pemisahan antara Kesultanan dan Pakualaman dengan jabatan gubernur dan wakil gubernur. Menurut Chozin, jika merujuk pada usul pemerintah dengan pemisahan jabatan kepala daerah dengan Sultan dan Paku Alam, maka hal itu akan menempatkan Sultan dan Pakualam sebagai simbol dalam bentuk parardhya.

“Posisi ini dapat menimbulkan konflik dan tumpang tindih antar lembaga sehingga akan memperpanjang rentang kendali birokrasi. Usul pemerintah parardhya berwenang memberikan persetujuan terhadap raperda istimewa yang telah disetujui oleh DPRD dan gubernur. Jika Parardhya tidak menyetujui akan timbul konflik. Parardhya juga akan mengintervensi KPU dengan perannya dalam persetujuan bakal calon kepala daerah,” jelasnya.

Sedangkan jubir Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono menyatakan, pemisahan institusi kesultanan dan gubernuran perlu dipertimbangkan masak-masak mengingat secara adat-istiadat, penentuan gubernur dan wakil gubernur dari kalangan keraton sudah berlangsung turun-temurun.

Ignatius justru khawatirkan, gubernur dan wakil gubernur yang bukan berasal dari kalangan keraton akan menimbulkan ketidakpatuhan dari rakyat. “Rakyat masih mengharapkan Sultan. Jika Sultan hanya ditempatkan sebagai pemimpin budaya dan spiritual, apa masyarakat bisa menerima,” tukasnya.

JAKARTA - Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian, hal prinsip

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News