DPR Terbelah Soal Parardhya
Senin, 09 Februari 2009 – 21:36 WIB
Setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi, Ketua Komisi II EE Mangindaan yang memimpin raker menawarkan kepada seluruh fraksi apakah RUU tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya, yang langsung dijawab setuju dan ketokan palu.
Sementara Mendagri Mardiyanto mengakui, pada pembahasan RUUK Jogja nanti akan lebih banyak bersinggungan dengan usulan pemerintah. Meski demikian Mendagri mengingatkan agar semua pihak memberikan masukan demi sempurnanya RUU tersebut.
“Kami siap, tentunya akan tetap berkisar pada draf yang disusun pemerintah. Kami juga berharap semua pihak untuk memberikan pertimbangan dan masukan terutama peran dari Dewan Perwakilan Daerah,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian, hal prinsip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal