DPR Terbelah Soal Parardhya
Senin, 09 Februari 2009 – 21:36 WIB

DPR Terbelah Soal Parardhya
Setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi, Ketua Komisi II EE Mangindaan yang memimpin raker menawarkan kepada seluruh fraksi apakah RUU tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya, yang langsung dijawab setuju dan ketokan palu.
Sementara Mendagri Mardiyanto mengakui, pada pembahasan RUUK Jogja nanti akan lebih banyak bersinggungan dengan usulan pemerintah. Meski demikian Mendagri mengingatkan agar semua pihak memberikan masukan demi sempurnanya RUU tersebut.
“Kami siap, tentunya akan tetap berkisar pada draf yang disusun pemerintah. Kami juga berharap semua pihak untuk memberikan pertimbangan dan masukan terutama peran dari Dewan Perwakilan Daerah,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian, hal prinsip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto