DPR Terbelah Soal Parardhya

DPR Terbelah Soal Parardhya
DPR Terbelah Soal Parardhya
Setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi, Ketua Komisi II EE Mangindaan yang memimpin raker menawarkan kepada seluruh fraksi apakah RUU tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya, yang langsung dijawab setuju dan ketokan palu.

Sementara Mendagri Mardiyanto mengakui, pada pembahasan RUUK Jogja nanti akan lebih banyak bersinggungan dengan usulan pemerintah. Meski demikian Mendagri mengingatkan agar semua pihak memberikan masukan demi sempurnanya RUU tersebut.

“Kami siap, tentunya akan tetap berkisar pada draf yang disusun pemerintah. Kami juga berharap semua pihak untuk memberikan pertimbangan dan masukan terutama peran dari Dewan Perwakilan Daerah,” ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian, hal prinsip


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News