DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:52 WIB
DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
Kemudian pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R03 tertanggal 18 Januari 2022 perihal usulan reaktivasi proses pembukaan hubungan diplomatik RI dengan Republik Sudan Selatan.
"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Dasco.(ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan legislatif menerima tujuh surat dari presiden yang isinya mulai permohonan penjualan barang milik negara hingga hubungan diplomatik.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan