DPR Terima Surat dari Jokowi, Ada Permohonan Penting Menyangkut Nasib Orang, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menerima lima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhitung dari 2-27 Juni 2022. Surat itu berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Surat pertama, kata Dasco, bernomor R25 tertanggal 2 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPBP untuk negara sahabat.
"Kedua, R26 pada 17 juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco yang memimpin Sidang Paripurna.
Surat ketiga, kata legislator Fraksi Gerindra itu, berisi tentang pertimbangan permohonan pemberian kewarganegaraan RI untuk Sandy Walsh.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ujar Dasco.
Selanjutnya, kata Dasco, Presiden Jokowi menyerahkan surat bernomor R28 pada 24 Juni 2022 perihal rancangan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021.
"Lima, R29 pada 27 juni perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPDP untuk negara sahabat," ungkap Dasco.
Presiden RI Joko Widodo mengirimkan surat kepada DPR RI berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik