DPR Terima Surat dari Jokowi, Ada Permohonan Penting Menyangkut Nasib Orang, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menerima lima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhitung dari 2-27 Juni 2022. Surat itu berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Surat pertama, kata Dasco, bernomor R25 tertanggal 2 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPBP untuk negara sahabat.
"Kedua, R26 pada 17 juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco yang memimpin Sidang Paripurna.
Surat ketiga, kata legislator Fraksi Gerindra itu, berisi tentang pertimbangan permohonan pemberian kewarganegaraan RI untuk Sandy Walsh.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ujar Dasco.
Selanjutnya, kata Dasco, Presiden Jokowi menyerahkan surat bernomor R28 pada 24 Juni 2022 perihal rancangan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021.
"Lima, R29 pada 27 juni perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPDP untuk negara sahabat," ungkap Dasco.
Presiden RI Joko Widodo mengirimkan surat kepada DPR RI berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Dukung Sikap Prabowo soal Skandal Pagar Laut, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda