DPR Terima Surat Jokowi soal Kementerian
Kemendikbud Dilebur

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku sudah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian dalam kabinetnya 5 tahun ke depan. Di antara yang berubah dalam surat itu adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan.
"Jadi saya barusan menerima surat dari presiden, saudara Joko Widodo. Surat tertanggal 21 Oktober (2014) itu mengajukan adanya penambahan (kementerian)," kata Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
Sepengetahuannya, surat yang dikirim Presiden Jokowi sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara. Di antaranya pasal 6 yang mengatur batas waktu pembentukan kabinet maksimal 14 hari setelah Presiden dan Wakil Presiden dilantik.
Nah, surat ini akan segera ditanggapi oleh DPR dalam bentuk pertimbangan-pertimbangannya. "Surat presiden akan dipertimbangkan, makanya secepat mungkin saya balas surat tersebut. Hari ini juga akan dibahas dengan pimpinan," jelasnya.
Ditanya kementerian apa saja yang berubah dan berapa besar nomenklatur kabinet Jokowi-JK sesuai surat tersebut, Ketua DPR yang akrab disapa Setnov ini mengaku tidak hapal. Tapi dia memastikan ada perubahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemendikbud yang dipisah, antara menteri pendidikan dasar dengan pendidikan tinggi, dan ada beberapa. Cuma saya tidak melihat adanya Menko Maritim, tapi yang saya lihat hanya perubahan-perubahan. Yang jelas jumlah kementerian tidak boleh lebih dari 34," ungkapnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku sudah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024