DPR Terima Surpres soal RUU DOB Papua, Komisi II Tinggal Tunggu Penugasan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan, DPR menerima surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.
"Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua diterima DPR RI pada 12 April 2022. Komisi II menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai pembahasan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5).
Junimart menjelaskan, Komisi II DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas tiga RUU tersebut.
Yaitu, Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.
Jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR diterima, pihaknya segera memulai pembahasan.
"Persiapan sudah. Sambil menunggu penugasan dari Bamus, kami sudah membentuk panja. Tinggal sekarang menunggu penugasan dari Bamus," jelasnya.
Sementara itu, Junimart menilai pro-kontra atas RUU DOB sebagai hal biasa karena banyaknya kepentingan.
"Ada yang kepentingan subjektif, objektif, politik, bahkan mungkin kepentingan pecah belah," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membentuk panitia kerja untuk membahas tiga RUU ini
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini, Nomor 14, Wow!