DPR Terlalu Intervensi KPK
RDP KPK-DPR Menuai Kritik
Minggu, 02 Mei 2010 – 05:31 WIB
JAKARTA -- Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III (bidang hukum) DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritikan keras. DPR dinilai terlalu ikut campur dalam kasus-kasus yang ditangani KPK. Apalagi, wakil rakyat itu ingin ikut memilih pimpinan komisi antikorupsi tersebut.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas mengatakan, DPR cenderung mengintervensi independensi KPK dalam menyelesaikan kasus. "Saya kira, DPR sudah kelewatan," katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin (1/5).
Baca Juga:
Misalnya dalam kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. DPR tiba-tiba mempertanyakan kenapa KPK mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam RDP, Wakil Ketua KPK Chandra Martha Hamzah beralasan bahwa pengambilalihan kasus itu karena nilai korupsi yang tinggi. Yakni di atas Rp 1 milliar. Selain itu, kasus tersebut menjadi perhatian publik. "Itu sudah diatur dalam prosedur standar KPK," ujarnya.
Menurut Erry, DPR tak layak mempertanyakan kasus tersebut. Apalagi hendak mendorong KPK mengembalikan kasus itu ke Kejati Sumut. Lebih baik, kata dia, DPR memberi ruang kepada KPK untuk merampungkan kasus itu hingga sampai ke meja hijau. "Sepertinya ada oknum di DPR yang patut diduga ingin bermain-main dalam kasus tersebut," ujarnya.
JAKARTA -- Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III (bidang hukum) DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritikan keras. DPR
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun
- Momen Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tol Jagorawi Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow