DPR Terus Berupaya Menuju Parlemen Modern

jpnn.com, BOGOR - DPR terus berupaya menjadi parlemen modern. Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Y.O.I Tahapari mengatakan upaya itu harus didukung keterbukaan informasi kepada masyarakat dan pemanfaatan teknologi.
"Dalam mengimplementasikan komitmennya sebagai parlemen modern, DPR RI telah menyediakan berbagai platform yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau masyarakat," kata Tahapari saat Refleksi Akhir Tahun bertajuk Sinergi DPR RI dan Wartawan Parlemen dalam Menyosialisasikan Kinerja DPR" di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11) malam.
Tahapari menjelaskan saat ini DPR sudah memiliki media sosial di antaranya, Facebook , Twitter, Instagram, YouTube serta website DPR RI yang siap menerangkan seluruh kegiatan kedewanan. Tidak hanya itu, lanjut Tahapari, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat informasi juga bisa didapat secara langsung melalui majalah dan buletin Parlementaria, serta TV Parlemen.
Menurutnya, semangat parlemen terbuka harus tetap dipertahankan namun dalam merealisasikannya diperlukan peran media massa untuk menjembatani informasi dari lembaga legislatif pada masyarakat.
"Karena itu diharapkan media dapat membantu menyosialisasikan program-program DPR dan menyampaikan aspirasi masyarakat guna menyukseskan komitmen DPR sebagai parlemen terbuka dalam menyongsong parlemen modern," papar Tahapari.(boy/jpnn)
Semangat parlemen terbuka harus tetap dipertahankan namun dalam merealisasikannya diperlukan peran media massa untuk menjembatani informasi dari lembaga legislatif pada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus