DPR Terus Berupaya Menuju Parlemen Modern
jpnn.com, BOGOR - DPR terus berupaya menjadi parlemen modern. Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Y.O.I Tahapari mengatakan upaya itu harus didukung keterbukaan informasi kepada masyarakat dan pemanfaatan teknologi.
"Dalam mengimplementasikan komitmennya sebagai parlemen modern, DPR RI telah menyediakan berbagai platform yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau masyarakat," kata Tahapari saat Refleksi Akhir Tahun bertajuk Sinergi DPR RI dan Wartawan Parlemen dalam Menyosialisasikan Kinerja DPR" di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11) malam.
Tahapari menjelaskan saat ini DPR sudah memiliki media sosial di antaranya, Facebook , Twitter, Instagram, YouTube serta website DPR RI yang siap menerangkan seluruh kegiatan kedewanan. Tidak hanya itu, lanjut Tahapari, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat informasi juga bisa didapat secara langsung melalui majalah dan buletin Parlementaria, serta TV Parlemen.
Menurutnya, semangat parlemen terbuka harus tetap dipertahankan namun dalam merealisasikannya diperlukan peran media massa untuk menjembatani informasi dari lembaga legislatif pada masyarakat.
"Karena itu diharapkan media dapat membantu menyosialisasikan program-program DPR dan menyampaikan aspirasi masyarakat guna menyukseskan komitmen DPR sebagai parlemen terbuka dalam menyongsong parlemen modern," papar Tahapari.(boy/jpnn)
Semangat parlemen terbuka harus tetap dipertahankan namun dalam merealisasikannya diperlukan peran media massa untuk menjembatani informasi dari lembaga legislatif pada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban