DPR Tetap Menerima Keputusan MK
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:02 WIB
Selain Busyro, Priyo juga menyebut Bambang Widjajanto, Yunus Husen (Ketua PPATK), bisa diloloskan Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk menjadi pimpinan lembaga superbody tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqaddas menanggapi putusan MK tersebut, mengakui, bahwa dirinya telah terbiasa bekerja dengan kolektivitas. "Jadi, saya sebenarnya tidak mempunyai pretensi apa-apa untuk menjadi ketua,” kata Busyro. (boy/jpnn)
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan DPR RI dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara masa jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada