DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran

Anggap Grand Design Bukan Hal Kaku

DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru.  Komisi II DPR beranggapan, desain besar (grand design) penataan daerah tahun 2010-2025 yang disusun kemendagri dan menetapkan pembatasan pemekaran di suatu provinsi, bukanlah desain kaku. Terlebih, grand design tersebut belum pernah dibahas dengan Komisi II DPR guna mendapat persetujuan.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengakui, usulan pembentukan daerah otonom baru banyak yang sudah masuk ke Komisi II DPR.  Usulan yang sudah masuk tetap akan dibahas.

Dia memberi contoh usulan pemekaran di daerah asalnya, Sumut. Disebutkan, usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara, dan juga pemekaran Simalungun (Simalungun Hataran), Langkat (Kabupaten Aru dan Kabupaten Langkat Hulu), dan Karo (Kota Berastagi), sudah pernah dibahas dan tinggal melanjutkan.

"Sudah tercatat dan tinggal perlu rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernur Sumut," terang Chairuman Harahap kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/4).

JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News