DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
Anggap Grand Design Bukan Hal Kaku
Kamis, 28 April 2011 – 04:02 WIB
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru. Komisi II DPR beranggapan, desain besar (grand design) penataan daerah tahun 2010-2025 yang disusun kemendagri dan menetapkan pembatasan pemekaran di suatu provinsi, bukanlah desain kaku. Terlebih, grand design tersebut belum pernah dibahas dengan Komisi II DPR guna mendapat persetujuan. "Sudah tercatat dan tinggal perlu rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernur Sumut," terang Chairuman Harahap kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/4).
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengakui, usulan pembentukan daerah otonom baru banyak yang sudah masuk ke Komisi II DPR. Usulan yang sudah masuk tetap akan dibahas.
Dia memberi contoh usulan pemekaran di daerah asalnya, Sumut. Disebutkan, usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara, dan juga pemekaran Simalungun (Simalungun Hataran), Langkat (Kabupaten Aru dan Kabupaten Langkat Hulu), dan Karo (Kota Berastagi), sudah pernah dibahas dan tinggal melanjutkan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru.
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit