DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
Anggap Grand Design Bukan Hal Kaku
Kamis, 28 April 2011 – 04:02 WIB
Begitu pun mengenai gagasan kemendagri mengenai perlunya waktu tiga tahun sebagai daerah persiapan sebelum menjadi daerah otonom, Komisi II DPR juga belum menyatakan sikap. Sebagai ketua Komisi II DPR, Chairuman berpendapat, konsep daerah persiapan itu tidak ada bedanya dengan model Kota Administratif sebagaimana pernah diterapkan di era Orde Baru.
Menurut Chairuman, model Kota Administratif dulunya malah menyulitkan pemerintahan. Dan sekarang, lanjutnya, eranya sudah beda, tidak lagi kekuasaan menguat di eksekutif (executive heavy). Sekarang, posisi DPR dan pemerintah sejajar. Karenanya, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata Chairuman, harus memperjuangan aspirasi rakyat. "Dan supaya ada aspirasi politik yang ditampung oleh DPR," terang Chairuman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, grand design akan memberikan prioritas pemekaran provinsi yang memiliki dua karakteristik. Pertama, provinsi yang punya wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Kedua, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota di atas 30.
Dijelaskan Djohermansyah, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota lebih dari 30 biasanya memiliki problem rentang kendali pemerintahan. "Rentang kendalinya tergolong besar jika lebih dari 30 kabupaten/kota," terang Djohermansyah akhir pekan lalu. (sam/jpn)
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024