DPR Tetap Sahkan RUU Ormas jadi Undang-undang

DPR Tetap Sahkan RUU Ormas jadi Undang-undang
DPR Tetap Sahkan RUU Ormas jadi Undang-undang
Dengan hasil itu, pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengesahkan RUU Ormas menjadi UU. "Dengan begini, dapat disetujui pengesahan RUU Ormas," ucap Taufik. (gil/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil melalui mekanisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News