DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan orang terpilih itu, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin berasal dari 18 calon anggota KPAI dan diangap sudah memenuhi unsur yang menjadi kriteria pemilihan. Hasil voting rapat tertutup Komisi VIII DPR yang digelar Kamis (7/10) menghasilkan sembilan anggota KPAI masing-masing Asrorun Ni'am Sholeh (unsur tokoh agama) 46 suara, Arnisah Vonna (unsur organisasi profesi) 46 suara, Maria Advianti (unsur Lembaga Swadaya Masyarakat) 46 suara, Latifah Iskandar (unsur dunia usaha) 45 suara, Maria Ulfa Anshor (unsur organisasi kemasyarakatan) 42 suara.
"Kesembilan anggota KPAI pilihan DPR ini sudah memenuhi unsur dan hasil ini akan disampaikan ke presiden sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya Presiden SBY yang akan memutuskannya," kata Ahmad Zainuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Yang sangat mengagetkan, lanjutnya, kedua calon dari unsur tokoh agama yakni Asrorun Ni'am Sholeh dan M. Ihsan keduanya lolos dalam sembilan besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung