DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
![DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan orang terpilih itu, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin berasal dari 18 calon anggota KPAI dan diangap sudah memenuhi unsur yang menjadi kriteria pemilihan. Hasil voting rapat tertutup Komisi VIII DPR yang digelar Kamis (7/10) menghasilkan sembilan anggota KPAI masing-masing Asrorun Ni'am Sholeh (unsur tokoh agama) 46 suara, Arnisah Vonna (unsur organisasi profesi) 46 suara, Maria Advianti (unsur Lembaga Swadaya Masyarakat) 46 suara, Latifah Iskandar (unsur dunia usaha) 45 suara, Maria Ulfa Anshor (unsur organisasi kemasyarakatan) 42 suara.
"Kesembilan anggota KPAI pilihan DPR ini sudah memenuhi unsur dan hasil ini akan disampaikan ke presiden sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya Presiden SBY yang akan memutuskannya," kata Ahmad Zainuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Yang sangat mengagetkan, lanjutnya, kedua calon dari unsur tokoh agama yakni Asrorun Ni'am Sholeh dan M. Ihsan keduanya lolos dalam sembilan besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
BERITA TERKAIT
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis