DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI

DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan orang terpilih itu, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin berasal dari 18 calon anggota KPAI dan diangap sudah memenuhi unsur yang menjadi kriteria pemilihan.

"Kesembilan anggota KPAI pilihan DPR ini sudah memenuhi unsur dan hasil ini akan disampaikan ke presiden sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya Presiden SBY yang akan memutuskannya," kata Ahmad Zainuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).

Yang sangat mengagetkan, lanjutnya, kedua calon dari unsur tokoh agama yakni Asrorun Ni'am Sholeh dan M. Ihsan keduanya lolos dalam sembilan besar.

Hasil voting rapat tertutup Komisi VIII DPR yang digelar Kamis (7/10) menghasilkan sembilan anggota KPAI masing-masing Asrorun Ni'am Sholeh (unsur tokoh agama) 46 suara, Arnisah Vonna (unsur organisasi profesi) 46 suara, Maria Advianti (unsur Lembaga Swadaya Masyarakat) 46 suara, Latifah Iskandar (unsur dunia usaha) 45 suara, Maria Ulfa Anshor (unsur organisasi kemasyarakatan) 42 suara.

JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News