DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan orang terpilih itu, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin berasal dari 18 calon anggota KPAI dan diangap sudah memenuhi unsur yang menjadi kriteria pemilihan. Hasil voting rapat tertutup Komisi VIII DPR yang digelar Kamis (7/10) menghasilkan sembilan anggota KPAI masing-masing Asrorun Ni'am Sholeh (unsur tokoh agama) 46 suara, Arnisah Vonna (unsur organisasi profesi) 46 suara, Maria Advianti (unsur Lembaga Swadaya Masyarakat) 46 suara, Latifah Iskandar (unsur dunia usaha) 45 suara, Maria Ulfa Anshor (unsur organisasi kemasyarakatan) 42 suara.
"Kesembilan anggota KPAI pilihan DPR ini sudah memenuhi unsur dan hasil ini akan disampaikan ke presiden sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya Presiden SBY yang akan memutuskannya," kata Ahmad Zainuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Yang sangat mengagetkan, lanjutnya, kedua calon dari unsur tokoh agama yakni Asrorun Ni'am Sholeh dan M. Ihsan keduanya lolos dalam sembilan besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua