DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
![DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan orang terpilih itu, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin berasal dari 18 calon anggota KPAI dan diangap sudah memenuhi unsur yang menjadi kriteria pemilihan. Hasil voting rapat tertutup Komisi VIII DPR yang digelar Kamis (7/10) menghasilkan sembilan anggota KPAI masing-masing Asrorun Ni'am Sholeh (unsur tokoh agama) 46 suara, Arnisah Vonna (unsur organisasi profesi) 46 suara, Maria Advianti (unsur Lembaga Swadaya Masyarakat) 46 suara, Latifah Iskandar (unsur dunia usaha) 45 suara, Maria Ulfa Anshor (unsur organisasi kemasyarakatan) 42 suara.
"Kesembilan anggota KPAI pilihan DPR ini sudah memenuhi unsur dan hasil ini akan disampaikan ke presiden sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya Presiden SBY yang akan memutuskannya," kata Ahmad Zainuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Yang sangat mengagetkan, lanjutnya, kedua calon dari unsur tokoh agama yakni Asrorun Ni'am Sholeh dan M. Ihsan keduanya lolos dalam sembilan besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
BERITA TERKAIT
- Jadi Pengurus KORMI Nasional, Hendy Setiono Siap Kembangkan Ekonomi Kreatif di Sektor Olahraga
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Pak Donny Terima Gelar Kehormatan OBE dari Raja Charles III, Ini Alasannya
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- BEM Malang Raya Gelar Seminar, Akademisi: RUU Kejaksaan Berpotensi Abuse of Power
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar