DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
![DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Disusul, M. Ihsan (unsur tokoh agama) 40 suara, Iswandi Mourbas (unsur pemerintah) 39 suara, Badriyah Fayumi (unsur tokoh masyarakat) 39 suara, dan Apong Herlina (unsur organisasi sosial) 33 suara.
Baca Juga:
Satu-satunya unsur yang tidak terwakili dalam keanggotaan KPAI periode 2010-2013 ini adalah unsur dari Kelompok Masyarakat Peduli terhadap Perlindungan Anak yakni Abdul Ghofur dan juga Huala Siregar.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral
- Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan