DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB

DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Disusul, M. Ihsan (unsur tokoh agama) 40 suara, Iswandi Mourbas (unsur pemerintah) 39 suara, Badriyah Fayumi (unsur tokoh masyarakat) 39 suara, dan Apong Herlina (unsur organisasi sosial) 33 suara.
Baca Juga:
Satu-satunya unsur yang tidak terwakili dalam keanggotaan KPAI periode 2010-2013 ini adalah unsur dari Kelompok Masyarakat Peduli terhadap Perlindungan Anak yakni Abdul Ghofur dan juga Huala Siregar.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur