DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI

DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Disusul, M. Ihsan (unsur tokoh agama) 40 suara, Iswandi Mourbas (unsur pemerintah) 39 suara, Badriyah Fayumi (unsur tokoh masyarakat) 39 suara, dan Apong Herlina (unsur organisasi sosial) 33 suara.

Satu-satunya unsur yang tidak terwakili dalam keanggotaan KPAI periode 2010-2013 ini adalah unsur dari Kelompok Masyarakat Peduli terhadap Perlindungan Anak yakni Abdul Ghofur dan juga Huala Siregar.(fas/jpnn)


JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News