DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:30 WIB
Disusul, M. Ihsan (unsur tokoh agama) 40 suara, Iswandi Mourbas (unsur pemerintah) 39 suara, Badriyah Fayumi (unsur tokoh masyarakat) 39 suara, dan Apong Herlina (unsur organisasi sosial) 33 suara.
Baca Juga:
Satu-satunya unsur yang tidak terwakili dalam keanggotaan KPAI periode 2010-2013 ini adalah unsur dari Kelompok Masyarakat Peduli terhadap Perlindungan Anak yakni Abdul Ghofur dan juga Huala Siregar.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR akhirnya memilih dan menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2013. Kesembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini