DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU
Kamis, 22 Maret 2012 – 22:32 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah. Tujuh calon anggota KPU yang gagal memperoleh posisi tujuh besar masing-masing Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Nurbaningsih (23), Mohammad Najib (3), Moh Adhy Syahputra (1), Zainal Abidin (1) dan Evie A Shinta Dewi (0).
Tujuh nama yang dinyatakan lolos untuk jadi Anggota KPU ditentukan melalui voting yang digelar oleh Komisi II DPR dipimpin oleh ketua komisinya, Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Ketujuh nama yang lolos dengan memperoleh suara terbanyak masing-masing Ida Budhiati (45), Sigit Pamungkas (45), Arief Budiman (43), Husni K Manik (39), Ferry K Rizkiyansyah (35), Hadar Nafis Gumay (35) dan Juri Ardiantoro (34).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata