DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU
Kamis, 22 Maret 2012 – 22:32 WIB

DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU
Selain menetapkan tujuh Anggota KPU, Komisi II DPR juga melakukan voting terhadap 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memilih lima anggota Bawaslu.
Baca Juga:
Kelima calon anggota Bawaslu yang memperoleh suara terbanyak masing-masing Muhammad (45), Nasrullah (36), Endang Wihdatiningtyas (35), Daniel Zuchron (24) dan Nelson Simanjuntak (24).
Sementara lima calon yang tidak terpilih masing-masing Refly Harun (22), Pramono U Tantowi (21), Sunny U Firdaus (20), Razaki Persada (20) dan Luky Djuniarti D (18). (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran