DPR Tiarap, Kunker ke Belanda Rontok
Minggu, 14 November 2010 – 07:28 WIB
JAKARTA - Para wakil rakyat bertiarap dari agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Untuk menjaga citra dari tekanan publik, mereka memilih mundur walaupun agenda ke luar negeri cukup penting. Misalnya, rombongan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang sedianya pergi ke Belanda akhirnya rontok. Satu per satu anggota studi banding itu mengundurkan diri. Kemarin (13/11), anggota FPKS Muhammad Shohibul Iman mengurungkan niatnya yang sekaligus membuat rombongan DPR bubar. Seharusnya, sembilan fraksi menempatkan wakil dalam rombongan yang akan dibiayai ADB (Asian Development Bank) itu. Tapi, fraksi-fraksi berlomba mundur karena ingin meraih simpati publik. Awalnya hanya lima yang "bertiarap", sehingga yang bertahan hanya FPDIP (Eva Kusuma Sundari), FPPP (Mustofa Assegaf), FPKB (Nuryasin), dan FPKS (Shohibul).
Rencananya, mereka berangkat pada 15 November hingga 19 November 2010. "Teman-teman sebenarnya tetap mendorong saya untuk berangkat. Tapi, saya timbang-timbang lagi, sepertinya lebih baik tidak pergi," kata Shohibul di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Dia menegaskan, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal tidak melarang dirinya untuk berangkat. Tapi, dia merasa kurang pantas karena hanya dirinya yang menjadi wakil DPR. "Dilihat dari sisi kebersamaan di DPR ini, kayaknya nggak elok juga kalau saya berangkat sendiri," ungkap anggota Komisi VII DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Para wakil rakyat bertiarap dari agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Untuk menjaga citra dari tekanan publik, mereka memilih
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar