DPR: Tidak Ada Niat Revisi UU Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali memastikan sampai saat ini tidak ada rencana sedikitpun merevisi UU Pilkada. Bahkan, dia menegaskan revisi UU Pilkada tidak ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurutnya, Komisi II DPR tetap pada pendirian bahwa sistem Pilkada Langsung itulah yang dijalankan. “Enggak ada kami, Komisi II kepikiran mengubah itu. Tidak ada jadwal Revisi Undang-Undang Pilkada dan tidak ada wacana itu,” kata Zainudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4).
Zainudin menyampaikan hal itu untuk merespons wacana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana itu muncul setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo. Jika pengin mengembalikan sistem pemilihan ke DPRD, maka Undang-Undang Pilkada pun harus direvisi.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan saat ini Komisi II sedang berkonsentrasi membahas peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan, kampanye, dana kampanye dan lainnya. Bahkan Amali menambahkan di internal partainya juga tidak ada pembahasan soal Pilkada Langsung atau lewat DPRD.
“Dalam rapat pleno terakhir tidak ada itu. Saya sudah berkali-kali menyampaikan saya mendukung Pilkada Langsung tidak ada teguran dari partai,” ujarnya.
Menurut dia, boleh-boleh saja kader memiliki sikap dan pandangan pribadi. Namun, menurut Amali, sampai hari ini Partai Golkar mendukung Pilkada Langsung. Bahkan, sejak Partai Golkar dipimpin Aburizal Bakrie, sampai Airlangga Hartarto, tetap tidak berubah.
“Ketika masih Pak Ical, dan tidak ada perubahan baik dalam Munas maupun Rapimnas, Partai Golkar tetap meyakini Pilkada Langsung lebih baik,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Zainudin Amali memastikan sampai saat ini tidak ada rencana sedikitpun merevisi UU Pilkada. Bahkan, revisi UU Pilkada tidak ada dalam Prolegnas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan