DPR Tidak akan Bernegosiasi dengan KPK
Selasa, 15 November 2011 – 17:42 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwacana ke publik soal menetapkan tersangka baru skandal pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, di Sumatera Selatan. Menurut Benny, jika KPK memang mau mengumumkan, maka silakan umumkan saja. Sebab, berwacana bukanlah domainnya penegakkan hukum tapi menggunakan cara-cara politis.
"Dalam konteks penegakkan hukum, KPK jangan berwacana. Kalau dia katakan ada tersangka baru, berarti sudah terpenuhi unsur-unsur hukumnya, umumkan saja. Pertanyaan saya, kenapa harus diumumkan dulu ke publik tanpa menjelaskan siapa tersangka baru itu?" tegas Benny, di gedung DPR, Selasa, (15/11).
Baca Juga:
Benny berpendapat bahwa cara KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka baru dengan diumumkan tanpa menyebutkan nama, sama dengan meminta dukungan publik untuk menetapkan tersangka.
Benny juga meminta agar setiap proses pengambilan keputusan hukum terkait suatu perkara tidak diwacanakan ke publik. Selain itu, KPK juga diminta menahan diri dalam memberikan keterangan terhadap perkembangan terbaru mengenai suatu kasus hukum dan lebih memberikan ruang sebesar-besarnya bagi proses hukum.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwacana ke publik soal menetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan