DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat
Senin, 26 Oktober 2009 – 20:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, untuk menerima pengaduan masyarakat, sebaiknya DPR tidak membatasi jadwal waktunya. Kalau ada pengaturan misalnya setiap tiga bulan sekali, itu terlalu lama. “Menurut saya dalam menerima pengaduan bisa dilakukan setiap hari,” kata Ganjar, politisi PDI-P ini di DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/10), menanggapi pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mencanangkan Hari Pelayanan Rakyat. Untuk mengatasi hal itu, Pimpinan Komisi yang membidangi masalah dalam negeri dan aparatur negara ini menyarankan, setiap Komisi di DPR bisa mempersiapkan desk pengaduan yang ditangani oleh staf setjen DPR. Setiap pengaduan kemudian bisa disampaikan kepada para anggota dan Pimpinan Komisi sesuai bidang masing-masing. Pengaduan masyarakat sebaiknya bisa segera diselesaikan melalui koordinasi dan tindaklanjut pasangan kerjanya.
Sebelumnya, Marzuki Alie selaku Ketua DPR di Kota Palembang, Sabtu (24/10), mengatakan lembaga legislatif belum sepenuhnya responsif terhadap persoalan rakyat. Untuk mengubah citra negatif itu, DPR sepakat menetapkan satu hari kerja dalam setiap tiga bulan sebagai hari pelayanan rakyat. "Pada hari itu, semua komisi di DPR wajib menampung dan menindaklanjuti keluhan rakyat."
Baca Juga:
Menurut Ganjar, dengan hanya waktu sehari dalam tiga bulan untuk menerima pengaduan rakyat itu terlalu lama. Justru salah satu tugas DPR adalah menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. "Seperti yang dilakukan Komisi II, pada hari ini telah menerima berbagai pengaduan atau masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Mereka sangat mengharapkan wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan ini bisa memperjuangkan dan menyelesaikannya," ujar Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, untuk menerima pengaduan masyarakat, sebaiknya DPR tidak membatasi jadwal waktunya.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut