DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat
Senin, 26 Oktober 2009 – 20:59 WIB
Menjawab pertanyaan, apakah penentuan hari pelayanan rakyat ini perlu dikordinasikan dengan Pimpinan DPR atau Pimpinan Komisi lainnya? Ganjar menegaskan, bisa diatur oleh masing-masing Komisi. “Komisi bisa mengatur waktunya kapan akan menerima pengaduan masyarakat. Tidak harus semua anggota tetapi bisa diwakili oleh beberapa anggota saja,” Imbuh Ganjar. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, untuk menerima pengaduan masyarakat, sebaiknya DPR tidak membatasi jadwal waktunya.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya