DPR Tidak Ingin Berbalas Pantun Soal Banjir

DPR Tidak Ingin Berbalas Pantun Soal Banjir
Warga saat melintasi banjir yang merendam Pondok Cabe, Tangsel, awal Januari lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie prihatin dengan bencana banjir yang melanda Jabodetabek. Menurut dia, banjir merupakan fenomena alam.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika juga sudah memprediksi akan terjadi cuaca yang begitu ekstrem.

"Karena ini persoalan alam tidak bisa dihindari. Artinya, ini sudah keputusan Yang Mahakuasa, tetapi perlu juga melakukan antisipasi terhadap bencana," kata Syarief dalam diskusi "Banjir, Bencana atau Ketidakpahaman?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

Ia menambahkan banjir bisa terjadi di mana pun, termasuk Jakarta. "Bagaimana caranya mengantisipasi banjir itu menjadi concern Komisi V DPR, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat," ungkap ketua DPP Partai NasDem ini.

Salah satu upaya Komisi V DPR adalah mengundang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta tiga gubernur yang wilayahnya terkena banjir, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

"Makanya kami kemarin undang gubernur untuk duduk bersama mencari solusi, karena banjir DKI Jakarta itu juga tidak bisa dilepaskan dengan hulunya di Jawa Barat maupun Banten, karena ini merupakan satu kesatuan," paparnya.

Menurut dia, komisinya ingin ada satu suara dari pemerintah pusat dan daerah. Mengingat ada ranah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti pembebasan lahan untuk pengerjaan proyek penanganan banjir.

"Jadi, supaya ada satu suara atau persepsi yang sama antara pusat dan daerah. Supaya tidak berbalas pantun, tidak berbeda pandang," jelas legislator dapil Kalimantan Barat itu.

DPR sudah berupaya mempertemukan Kementerian PUPR dengan Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Wahidin Halim terkait banjir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News