DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb yang disiksa petugas Rutan.
"Ya nanti kita akan tindaklanjuti dengan mengecek fakta kejadian tersebut," ujar Pasek saat dihubungi, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian memang tidak pantas untuk dilakukan.
Menurut Pasek jika tindakan kekerasan itu memang penyimpangan karena dilakukan bukan dalam rangka melumpuhkan tahanan yang kabur, maka harus ada pemeriksaan terkait aksi kekerasan itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis