DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
"Ya namanya kekerasan jelas tidak pantas dilakukan oleh siapapun. Makanya konteksnya harus jelas itu. Sebab bila itu penyimpangan ya harus diperiksa," ucap Pasek.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Jumat (21/6) lalu, petugas Rutan Klas IIB Tanjung Redeb berhasil menangkap dua penghuninya yang berusaha kabur. Namun disayangkan, tindakan anarkis yang dilakukan oknum petugas terhadap dua tahanan itu menuai kritik pedas karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Tindakan anarkis beberapa oknum petugas tersebut sempat terekam sebuah kamera video yang beredar di masyarakat. Ada dua video berdurasi pendek yang beredar, satu video berdurasi 2 menit 12 detik, satu lagi hanya 12 detik.
“Mereka perlakukan orang itu seperti binatang mulai dari semak-semak diangkat kemudian diinjak-injak dan tendang kepalanya. Penganiayaan tersebut dilakukan depan warga di sini termasuk anak-anak, dimasukkan dalam parit baru diinjak lagi,” ungkap Ranti bersama warga Gang Pelangi Jalan Mangga II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang menyaksikan penangkapan dua tahanan tersebut.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya