DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung

DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung
DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung
JAKARTA--Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang menolak pilkada langsung mendapat respons dari Komisi II DPR. Komisi yang membidangi pemilu, pemerintahan, pertanahan, dan otonomi daerah itu menganggap rekomendasi yang disampaikan NU terlalu menggeneralisasi pilkada dari sisi negatif.

"Mungkin itu bentuk keprihatinan, namun jangan digeneralisasi," ujar anggota Komisi II DPR Nurul Arifin di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (17/9).

Nurul yang juga anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) menyatakan, pemilihan langsung baru berjalan tiga kali di setiap daerah. Tidak bisa proses yang ada memunculkan defisit moral di kalangan masyarakat. Menurut dia, pilkada adalah proses pembelajaran menuju demokrasi yang ideal. "Biarkan proses itu berlangsung," kata Nurul.

Dia tidak sependapat jika pola pemilihan langsung dianggap sistem yang keliru karena mengadu domba publik. Menurut dia, rekomendasi NU tidak bisa kemudian mereduksi sistem yang sudah disepakati bersama. "Demokrasi memang bisa perwakilan, bisa langsung. Tapi, demokrasi langsung itu kemewahan rakyat," jelasnya.

JAKARTA--Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang menolak pilkada langsung mendapat respons dari Komisi II DPR. Komisi yang membidangi pemilu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News