DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung

DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung
DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung
Jika pemilihan tidak langsung dilakukan di pilgub, Nurul menilai hal itu bisa saja dibahas. Sebab, gubernur dianggap wakil pemerintah pusat. Namun, untuk pemilihan bupati/wali kota, tidak ada alasan untuk menyelenggarakan pemilihan melalui perwakilan. "Kalau di kabupaten/kota tidak reasonable. Apakah kemudian dipilih DPRD bisa memegang amanah. Uangnya (politik uang, Red) sama, tapi beredar di elite," tandasnya.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo (PDIP) menilai, jika metode pilkada memberikan kesempatan politik transaksional, politik uang adalah konsekuensi yang harus ditanggung. Saat ini, sudah ada solusi yang bisa dilakukan untuk menghindari politik uang itu. "Solusinya ya (pilkada) diserentakkan," kata Arif.

Pilkada serentak, ujar Arif, akan secara masif mengurangi biaya politik pilkada. Penetapan calon sebaiknya dilakukan dalam waktu lama sebelum pemungutan suara dimulai. "Kewenangan kepala daerah terhadap dana-dana tak terduga juga harus dibatasi. Ini celah politik uang," tandasnya.

Di bagian terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan,  pelaksanaan otonomi daerah memang bisa asimetris. Dia mencontohkan, sistem pilkada antardaerah tidak harus sama. Bagi daerah yang pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya sudah baik dan siap berdemokrasi secara santun, bisa diadakan pilkada langsung.

JAKARTA--Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang menolak pilkada langsung mendapat respons dari Komisi II DPR. Komisi yang membidangi pemilu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News