DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:27 WIB
Terkait fungsi koordinasi intelijen, lanjut dia, DPR mengusulkan dibentuk lembaga koordinasi intelijen negara. Tapi, menurut Mahfudz, itu bukan nomenklatur khusus. Konsekuensinya ada dua alternatif, yakni bisa dibentuk lembaga koordinasi baru atau diberikan ke lembaga yang sudah ada, misalnya BIN.
Baca Juga:
"DPR menyerahkan kepada pemerintah. Tapi, pemerintah maunya definitif saja dalam RUU (disebut langsung BIN, Red). Bagi DPR yang penting koordinasi antara intelijen harus berjalan baik," tuturnya.
Apakah sikap DPR yang menyerahkan pembentukan lembaga koordinasi intelijen ini kepada pemerintah untuk menghindari kontroversi" "Kami ingin pemerintah punya kebebasan. Dengan demikian sewaktu ada kebutuhan pengembangan menjadi tidak membatasi," jawab Mahfudz.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin memastikan sikap fraksinya dalam menanggapi soal penangkapan sudah klir. "Kami menolaknya. Kalau itu harga mati. Ketua Umum kami, ibu Megawati, mewanti -wanti, ini harus fight," tegasnya.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM