DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:27 WIB

DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
"Kami ingin mereview bahwa lembaga intelijen adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah. Setelah saya kritisi, ini subtantif, bukan soal redaksi semata," kata Gamari.
Menurut dia, bila disebut lembaga pemerintah, semangat yang muncul adalah intelijen menjadi instrumen untuk mendukung kepentingan pemerintah yang berkuasa. "Bila sebagai lembaga negara maka yang berkepentingan itu adalah negara," ujar politisi PKS, itu.
Effendy Choirie juga mengajukan pandangan yang sama. "Ketika itu jadi alat pemerintah, sering kali dirasakan ini mengawasi rakyat," kata Gus Choi -begitu dia biasa disapa.
Dalam paparannya, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan selain BIN ada 14 kementerian/lembaga yang juga memiliki intelijen. Misalnya, TNI, Kepolisian, dan imigrasi. "Dan semua itu bekerja untuk pemerintah," tegasnya.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan