DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:27 WIB
"Kami ingin mereview bahwa lembaga intelijen adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah. Setelah saya kritisi, ini subtantif, bukan soal redaksi semata," kata Gamari.
Menurut dia, bila disebut lembaga pemerintah, semangat yang muncul adalah intelijen menjadi instrumen untuk mendukung kepentingan pemerintah yang berkuasa. "Bila sebagai lembaga negara maka yang berkepentingan itu adalah negara," ujar politisi PKS, itu.
Effendy Choirie juga mengajukan pandangan yang sama. "Ketika itu jadi alat pemerintah, sering kali dirasakan ini mengawasi rakyat," kata Gus Choi -begitu dia biasa disapa.
Dalam paparannya, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan selain BIN ada 14 kementerian/lembaga yang juga memiliki intelijen. Misalnya, TNI, Kepolisian, dan imigrasi. "Dan semua itu bekerja untuk pemerintah," tegasnya.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024