DPR Tolak Kenaikan Harga BBM dan LPG, Ternyata Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi.
Menurut dia, kebijakan itu sangat tidak tepat dilakukan di tengah naiknya harga bahan pokok saat ini.
Sehingga diyakini akan berdampak besar dan mendorong terjadinya inflasi secara nasional.
"Daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19, tentu hal ini akan memberatkan mereka," ucap Mulyanto kepada wartawan, Senin (11/7).
Mulyanto memahami tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina atas kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia pada saat ini.
Namun, kata dia besaran kenaikan harga BBM maupun dan elpiji nonsubsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Untuk usaha mikro dan kecil, tetap harus terbuka aksesibilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," ucapnya.
Diketahui, PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji nonsubsidi pada 10 Juli 2022.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online