DPR Tolak Kenaikan Harga BBM dan LPG, Ternyata Begini Alasannya
Senin, 11 Juli 2022 – 19:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi. Ilustrasi SPBU: Ricardo/JPNN.com
BBM subsidi yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).
Sementara, harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan tabung elpiji 12 kg disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg.
Penyesuaian harga itu dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Tercatat harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) pada Juli ini mencapai 725 dolar AS per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset