DPR Tolak Pelimpahan Kewenangan Standarisasi UN
Kamis, 21 Oktober 2010 – 02:40 WIB

DPR Tolak Pelimpahan Kewenangan Standarisasi UN
JAKARTA - Komisi X DPR RI menolak usulan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) tentang pelimpahan kewenangan standarisasi nilai kelulusan UN ke daerah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar, di Jakarta, Rabu (20/10).
"Semalam kami sudah rapat, dan usulan tersebut ditolak," tegas Rully yang juga adalah Ketua Panja UN itu.
Baca Juga:
Menurut Rully, pihaknya menilai bahwa usulan tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaannya. Sebab, di antara sekolah yang di bawah standar pun, nilai kelulusannya akan berbeda-beda. "Menentukan itu saja sudah menjadi persoalan tersendiri," katanya.
Untuk itu, lanjut Rully, Panja UN meminta pemerintah untuk memikirkan formula lain yang dapat digunakan, jika ingin UN tetap bisa dilaksanakan. Namun jika tidak juga ditemukan, maka UN ke depan hanya akan jadi dasar pemetaan saja, serta tidak seharusnya dijadikan standar kelulusan.
JAKARTA - Komisi X DPR RI menolak usulan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) tentang pelimpahan kewenangan standarisasi nilai kelulusan
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda