DPR Tolak Seleksi Hakim Agung
Rabu, 13 Juni 2012 – 03:31 WIB
Namun, karena terlalu banyak, makanya Komisi III hanya meminta KY untuk memenuhi tiga nama saja. “Kalau kebanyakan prosesnya terlalu lama, jadi ya kita sepakati untuk melengkapi dari 12 menjadi 15 nama,” kata Yani.
Baca Juga:
Dia juga menegaskan, Komisi III DPR mendapat informasi bahwa ada beberapa nama yang rangkingnya bagus tapi tidak lolos. Bahkan, orang yang tidak pernah diskors dan diberikan sanksi oleh MA tapi tidak dilolos. Untuk itu Komisi III DPR akan meminta klarifikasi kepada KU. “Tapi yang diberikan saksi berkali-kali dan rankingya jelek malah dimasukan. Maka kita akan tanya dan minta klarifikasi ke KY,” ujar Yani. (boy/jpnn)
JAKARTA – DPR menolak menyeleksi calon Hakim Agung karena jumlah yang diajukan Komisi Yudisial (KY) tidak memenuhi kuota sebanyak 15 orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Pramono-Rano Kritik Pernyataan Suwono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Kompak Dukung Pramono-Rano
- Begini Alasan KPU Gelar Debat Perdana Pilgub Jabar di Kampus
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Emak-emak Senang Program GRATISPOL, Rudy-Seno: Bisa Hemat Rp 1 Juta Per Bulan