DPR Tolak Seleksi Hakim Agung

DPR Tolak Seleksi Hakim Agung
DPR Tolak Seleksi Hakim Agung
Namun, karena terlalu banyak, makanya Komisi III hanya meminta KY untuk memenuhi tiga nama saja. “Kalau kebanyakan prosesnya terlalu lama, jadi ya kita sepakati untuk melengkapi dari 12  menjadi 15 nama,” kata Yani.

           

Dia juga menegaskan, Komisi III DPR mendapat informasi bahwa ada beberapa nama yang rangkingnya bagus tapi tidak lolos. Bahkan, orang yang tidak pernah diskors dan diberikan sanksi oleh MA tapi tidak dilolos. Untuk itu Komisi III DPR akan meminta klarifikasi kepada KU. “Tapi yang diberikan saksi berkali-kali dan rankingya jelek malah dimasukan. Maka kita akan tanya dan minta klarifikasi ke KY,” ujar Yani. (boy/jpnn)

JAKARTA – DPR menolak menyeleksi calon Hakim Agung karena jumlah yang diajukan Komisi Yudisial (KY) tidak memenuhi kuota sebanyak 15 orang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News