DPR Tolak Seleksi Hakim Agung
Rabu, 13 Juni 2012 – 03:31 WIB
Namun, karena terlalu banyak, makanya Komisi III hanya meminta KY untuk memenuhi tiga nama saja. “Kalau kebanyakan prosesnya terlalu lama, jadi ya kita sepakati untuk melengkapi dari 12 menjadi 15 nama,” kata Yani.
Baca Juga:
Dia juga menegaskan, Komisi III DPR mendapat informasi bahwa ada beberapa nama yang rangkingnya bagus tapi tidak lolos. Bahkan, orang yang tidak pernah diskors dan diberikan sanksi oleh MA tapi tidak dilolos. Untuk itu Komisi III DPR akan meminta klarifikasi kepada KU. “Tapi yang diberikan saksi berkali-kali dan rankingya jelek malah dimasukan. Maka kita akan tanya dan minta klarifikasi ke KY,” ujar Yani. (boy/jpnn)
JAKARTA – DPR menolak menyeleksi calon Hakim Agung karena jumlah yang diajukan Komisi Yudisial (KY) tidak memenuhi kuota sebanyak 15 orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita