DPR Tuding BNPTKI Berorientasi Bisnis
Selasa, 29 November 2011 – 20:00 WIB
Terkait Sudan, Rieke menambahkan negara itu merupakan salah satu kawasan di Timur Tengah dengan potensi konflik cukup tinggi. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Januari-Juni 2011, sudah ada 400 orang yang tewas dari 330 kasus di Sudan. Konflik ini disebabkan oleh sengketa ternak. Sudan juga masuk dalam tier 3 watch list menurut laporan Traffiking in Person 2011.
Baca Juga:
"Tier 3 adalah kategori negara yang tidak memenuhi standar minimum trafficking victims protection act," katanya.
Padahal lanjut dia, sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU 39 tahun 2004, penempatan TKI diluar negeri hanya dapat dilakukan ke negara tujuan yang pemerintahnya telah membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah Republik Indonesia. Atau ke negara tujuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing berikut berdasarkan pertimbangan keamanan.
Pengiriman TKI ke Sudan makin janggal karena Penempatan TKI ke Sudan tanpa Perjanjian Tertulis. Rencana penempatan TKI ke Sudan tanpa disertai perjanjian tertulis. Dan Hal itu menurut Rieke, bertentangan dengan UU 39/2004, terutama pasal 27.
JAKARTA--Komisi IX DPR RI kesal dengan ulah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Pasalnya, BNP2TKI tak memberi kabar soal Rakornis
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta