DPR Tuding ICW Tak Paham KUHAP
Polemik Pemindahan Lokasi Persidangan Wali Kota Semarang
Sabtu, 09 Juni 2012 – 11:47 WIB
Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka KPK atas pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Akhmad Zaenuri memberikan hadiah kepada penyelenggara negara yang diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.
Kasus suap ini terbongkar setelah KPK menangkap Zaenuri bersama kedua anggota DPRD itu pada 24 November 2011 lalu di depan kantor DPRD Semarang berikut barang bukti uang suap Rp 40 juta. Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah mulai Rp 1,7 juta sampai Rp 4 juta. KPK menduga kuat uang itu untuk memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 miliar. (ind)
JAKARTA - Langkah Indonesia Corruption Watch melaporkan 5 anggota Komisi III DPR ke Mabes Polri ternyata menuai kritik. ICW dan Koalisi Pemantau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad