DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara
Terkait Rivalitas Menuju Kursi Jaksa Agung
Rabu, 27 Oktober 2010 – 15:48 WIB
Akibatnya, tanpa seizin Plt Jaksa Agung Darmono,wacana internal tentang deponeering kasus Bibit-Chandra itu langsung diumumkan ke publik. Lalu, hanya satu-dua jam kemudian muncul bantahan. "Logikanya sikap deponeering itu belum final. Tetapi, kalau akhirnya diumumkan juga ke publik, berarti ada jaksa yang spekulatif. Sebab, dikatakan bahwa deponeering belum ditandatangani karena harus menunggu Jaksa Agung Definitif.
Politisi Fraksi PAN, Yadhil Abdi Harahap, pun menyayangkan kalau kasus Bibit-Chandra dipergunakan untuk membuka peluang jadi jaksa agung. Dia meminta agar elit
kejagung harus lepas dari kepentingan itu agar ada satu suara dari kejagung.
“Ada indikasi seperti itu, sebuah keputusan yang sebetulnya belum diputuskan di rapat pimpinan kejakgung dia sudah umumkan. PLT Jaksa Agung Darmono sudah menyebut itu belum keputusan final kejagung. Jadi ada apa ini, aroma persaingan kuat di kejagung dan ini tidak sehat kalau Presiden SBY semakin lama memutuskan siapa yang akan jadi jaksa agung,” kata Yadhil.
JAKARTA - Anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai Kejaksaan Agung memainkan sejumlah kasus untuk memenuhi ambisi pribadi sejumlah pejabatnya
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan