DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara
Terkait Rivalitas Menuju Kursi Jaksa Agung
Rabu, 27 Oktober 2010 – 15:48 WIB

DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara
Akibatnya, tanpa seizin Plt Jaksa Agung Darmono,wacana internal tentang deponeering kasus Bibit-Chandra itu langsung diumumkan ke publik. Lalu, hanya satu-dua jam kemudian muncul bantahan. "Logikanya sikap deponeering itu belum final. Tetapi, kalau akhirnya diumumkan juga ke publik, berarti ada jaksa yang spekulatif. Sebab, dikatakan bahwa deponeering belum ditandatangani karena harus menunggu Jaksa Agung Definitif.
Politisi Fraksi PAN, Yadhil Abdi Harahap, pun menyayangkan kalau kasus Bibit-Chandra dipergunakan untuk membuka peluang jadi jaksa agung. Dia meminta agar elit
kejagung harus lepas dari kepentingan itu agar ada satu suara dari kejagung.
“Ada indikasi seperti itu, sebuah keputusan yang sebetulnya belum diputuskan di rapat pimpinan kejakgung dia sudah umumkan. PLT Jaksa Agung Darmono sudah menyebut itu belum keputusan final kejagung. Jadi ada apa ini, aroma persaingan kuat di kejagung dan ini tidak sehat kalau Presiden SBY semakin lama memutuskan siapa yang akan jadi jaksa agung,” kata Yadhil.
JAKARTA - Anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai Kejaksaan Agung memainkan sejumlah kasus untuk memenuhi ambisi pribadi sejumlah pejabatnya
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Rencana Evakuasi Warga Gaza Dikritik, Prabowo: Itu untuk Kemanusiaan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang