DPR Tuding Menhub tak Serius Cegah Kecelakaan

DPR Tuding Menhub tak Serius Cegah Kecelakaan
DPR Tuding Menhub tak Serius Cegah Kecelakaan
JAKARTA - Maraknya kecelakaan transportasi umum dalam satu pekan terakhir, khususnya kecelakaan bus menunjukan lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap pengusaha transportasi publik.

Kamis (28/2) kemarin, kecelakaan mobil bus koperasi yang membawa rombongan Paskibraka jatuh ke sungai di daerah Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, hingga menewaskan 7 orang. Sehari sebelumnya, sebanyak 16 orang tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ciloto, Puncak, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/2) siang.

Untuk itu, Komisi V DPR mendesak PO Bus Mustika Mega Utama menanggung biaya perawatan dan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus di Ciloto.

Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) V Sigit Sosiantomo mengingatkan, sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 188, 234 dan  235. Disebut bahwa perusahaan angkutan umum dan pengemudi, wajib bertanggung jawab atas kerugian yang diderita akibat terjadinya kecelakaan.

JAKARTA - Maraknya kecelakaan transportasi umum dalam satu pekan terakhir, khususnya kecelakaan bus menunjukan lemahnya pembinaan dan pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News