DPR Tuding Pemerintah Tak Komit Urus Rakyat Miskin Sakit
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan pemerintah tidak memiliki komitmen yang baik menangani rakyat miskin yang sakit. Padahal DPR sudah menyiapkan payung hukumnya dalam bentuk Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang secara nasional diberlakukan Januari 2014.
"Terlihat sekali pemerintah tidak komit menyiapkan pelaksanaan BPJS yang ditandai dengan semrawutnya infrastruktur kesehatan, dokter, obat-obatan, anggaran, dan sosialisasinya," kata Irgan Chairul Mahfiz dalam dialog "Tolak KJS dan nasib BPJS", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/5).
Kalau percepatan infrastruktur kesehatan tidak dilakukan, lanjut Irgan, program BPJS bakal terancam gagal. Kalau dipaksakan, maka rumah sakit akan kewalahan dan pengalaman buruk di Jakarta terkait adanya sejumlah rumah sakit menolak Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan terjadi di seluruh daerah.
"Padahal penolaakn tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” tegas politisi PPP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan pemerintah tidak memiliki komitmen yang baik menangani rakyat miskin yang sakit.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo