DPR Tuding Pengamat Kompori DPD
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:47 WIB
"Yang sangat dibutuhkan DPD dan DPR adalah membangun pola hubungan seluas mungkin untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Dan mekanismenya bisa kita atur dalam UU Susduk, bukan dengan pengamat, kata Ferry.
Baca Juga:
Secara institusi, lanjutnya, tidak ada keinginan DPR untuk mengecilkan DPD. Yang terjadi justru sebaliknya, tanpa sadar DPD lebih banyak membunuh eksistensinya sendiri dengan cara memberikan porsi lebih banyak kepada para pengamat untuk berbicara soal DPD.
Politisi muda Golkar ini memberi contoh 4 anggota DPD asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang tidak mau-tahu dengan proses yang terjadi ketika DPR memproses UU Khusus bagi Aceh. "Padahal, UU tersebut jelas-jelas terkait kepentingan wilayah dan rakyat Aceh," tegasnya.
Karenanya Ferry mengaku tak habis pikir mengapa DPD lebih intens berdialog dengan pengamat ketimbang dengan DPR. "Padahal berbagai opini yang dilontarkan pengamat lebih banyak bernuansa menghasut DPD ketimbang solusi yang ditawarkan," kata Ferry.
JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, minta agar para pengamat hukum tata negara yang selama ini telah menyuarakan penguatan
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV