DPR Tuding Pengamat Kompori DPD
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:47 WIB
Salah Pendekatan
Dalam acara yang sama, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Maswardi Rauf menilai DPD sudah salah langkah dalam memperjuangan penguatan posisinya di parlemen. "Penguatan fungsi dan wewenang DPD pada akhirnya akan mengurangi fungsi dan wewenang DPR itu sendiri. Masalah muncul karena pendekatan yang digunakan DPD kurang efektif," kata Maswardi Rauf.
Hal lain yang juga perlu dicermati adalah merumuskan mekanisme hubungan DPR-DPD. Kalau menemui jalan buntu, apa solusinya? tanya Maswardi Rauf. "Kekeliruan DPD dalam memperjuangkan penguatan fungsi dan wewenangnya selama ini adalah karena DPD hanya memikirkan kepentingan DPD saja," tegas Maswardi Rauf.
Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Fahri Hamzah mendesak agar DPR segera memberikan ruang seluas-luasnya bagi DPD melalui UU Susduk. "Hingga saat ini, DPR memang belum punya planning khusus untuk penguatan DPD. Kalau memang tidak ada rencana, saya mendesak agar DPR segera saja menyetujui draft penguatan yang disusun DPD," tegas Fahri.
JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, minta agar para pengamat hukum tata negara yang selama ini telah menyuarakan penguatan
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI