DPR Tuding Pidsus Sarang Kriminalisasi Kasus
Senin, 05 November 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mendesak pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan menyeluruh di bagian Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebelum anggaran penanganan dan operasional korupsinya disamakan dengan KPK.
Menurut Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika, desakan ini muncul karena pihaknya hingga kini sering menerima pengaduan masyarakat yang merasa telah dikriminalisasi atau bahkan HAM-nya dilanggar penyidik Pidsus.
Kasus yang paling banyak dilaporkan, menurut Pasek, adalah perkara perdata dikriminalisasikan agar menjadi perkara korupsi. "Ini berbahaya. Dan cukup mengagetkan kinerja Pidsus di Kejagung saat ini," kata politisi Partai Demokrat ini, dihubungi wartawan Senin (5/11).
Jika tak segera dibenahi, lanjut Pasek, pihaknya khawatir Pidsus jadi "monster" yang suka mengkriminalisasi banyak pihak. "Harus fokus pada kasus-kasus korupsi besar, bukan malah menjadi debt collector baru dengan kekuasaan dan kewenangannya yang ada sekarang ini," tegas Pasek.
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mendesak pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan menyeluruh di bagian Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebelum
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital