DPR Tuding Profesi Dokter Berkonspirasi
Membuat Malpraktik Sulit Terungkap
Jumat, 18 Januari 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan kasus malpraktik dalam kenyataannya masih banyak terjadi. Bahkan beberapa organisasi kedokteran pun berusaha menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan rekan seprofesinya. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi kesehatan dengan keluarga para korban malpraktek, Dirjen BUK Kemenkes, IDI, KKI, pimpinan sebuah rumah sakit dari Medan, Jakarta dan NTT 15 Januari 2012. Bahkan ketika MKDKI melakukan sidang untuk meminta pertanggung jawaban dari seorang dokter sidang tersebut bersifat tertutup. "Conspiracy of Silence dari para dokter tersebut membuat masyarakat seolah olah mengalami kesulitan untuk membuktikan adanya dugaan malpraktik. Sampai saat ini ada dokter yang mendapat sanksi pidana rasanya belum pernah terjadi," katanya.
"Ketika dugaan malpraktik tersebut disorot oleh para anggota Komisi IX, IDI (Ikatan Dolter Indonesia) maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) terlihat tidak transparan untuk menjelaskan posisi masing-masing RS dengan para korban. Bahkan ada kasus yang lambannya direspon oleh pihak MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia)," kata Okky.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan selama ini memang yang terasa adalah adanya usaha dari para dokter untuk menutup tutupi kesalahan rekan sesama dokter.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan kasus malpraktik dalam kenyataannya masih banyak terjadi. Bahkan beberapa organisasi kedokteran
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi