DPR: Tumpang-tindih Pengelolaan Perhutanan Sosial Memicu Bencana Jangka Panjang

Akmal menggambarkan, Saat ini secara ekonomi, sektor perhutanan sosial telah menunjukan aktivitas yang cukup potensial. Padahal pengelolaannya masih cenderung tradisional. Sebagai contoh dalam satu propinsi di kawasan hutan di tahun 2019 hingga 2020, Kontribusi atas Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 47 miliar.
Pungutan sumber daya hutan untuk kegiatan produksi tebang dan sadap pinus Rp 2 miliar. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk komoditas produksi di kawasan hutan sebesar Rp 147 juta. Gambaran ini kata akmal baru sebatas perhitungan yang sangat sederhana, belum bila dihitung segala potensi yang mendalam hingga hitungan aktivitas ekonomi lingkungan kita.
Akmal melanjutkan, untuk aktivitas pulau terluar yang dan perbatasan antar negara yang berada kawasan darat, di negara kita sebagian besar adalah kawasan hutan. Bila masyarakat hutan di kelola dengan baik, akan sangat sinergi dengan TNI kita dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI kita.
“Pemerintah Perlu memperkuat regulasi termasuk kewenangan hak pengelolaan hutan yang masih belum optimal melibatkan masyarakat dengan tujuan kemakmurannya. Berikan peluang masyarakat partisipasi aktif mengelola hutan dengan konsep perhutanan sosial. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah bimbingan pendampingan serta pengawasan agar hutan tetap lestari,” tutup Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Andi Akmal Pasluddin mengingatkan kepada pemerintah pentingnya pengelolaan Perhutanan Sosial yang memiliki kekuatan strategis mulai dari Sosial, Budaya, Ekonomi, Lingkungan hingga Keamanan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Angin Puting Beliung Menerjang Kepulauan Seribu, 10 Rumah Rusak
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa