DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi
DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi

Bahkan FPDIP memutuskan tidak ikut-ikutan memberi persetujuan tersebut. Karena itulah, Pramono selaku pimpinan memutuskan penundaan pengambilan keputusan hingga Kamis (6/3), melalui mekanisme voting.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) empat provinsi terkait perubahan peruntukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News