DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi
Rabu, 05 Maret 2014 – 17:55 WIB

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi
Bahkan FPDIP memutuskan tidak ikut-ikutan memberi persetujuan tersebut. Karena itulah, Pramono selaku pimpinan memutuskan penundaan pengambilan keputusan hingga Kamis (6/3), melalui mekanisme voting.(fat/jpnn)
JAKARTA - Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) empat provinsi terkait perubahan peruntukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran