DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi
Rabu, 05 Maret 2014 – 17:55 WIB
Bahkan FPDIP memutuskan tidak ikut-ikutan memberi persetujuan tersebut. Karena itulah, Pramono selaku pimpinan memutuskan penundaan pengambilan keputusan hingga Kamis (6/3), melalui mekanisme voting.(fat/jpnn)
JAKARTA - Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) empat provinsi terkait perubahan peruntukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan