DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 15:31 WIB

DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan setelah fraksi melakukan lobi. Semua fraksi sudah menyetujui minggu depan akan dilakukan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas setelah dilakukan sosialisasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan tidak berkaitan dengan subtansi. Akan tetapi perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen dan unsur ormas.
"Sosialisasi akan dilakukan pimpinan DPR dan akan mengundang semua stakeholder. Semoga di forum ada titik temu, sehingga kita bisa mengesahkan lebih cepat lagi," kata Malik di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Malik menerangkan, dalam sosialisasi itu, DPR akan meminta konfirmasi dan klarifikasi pasal demi pasal dalam RUU Ormas kepada para Ormas. "Nanti pasti ada masukan," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS