DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan setelah fraksi melakukan lobi. Semua fraksi sudah menyetujui minggu depan akan dilakukan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas setelah dilakukan sosialisasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan tidak berkaitan dengan subtansi. Akan tetapi perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen dan unsur ormas.
"Sosialisasi akan dilakukan pimpinan DPR dan akan mengundang semua stakeholder. Semoga di forum ada titik temu, sehingga kita bisa mengesahkan lebih cepat lagi," kata Malik di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Malik menerangkan, dalam sosialisasi itu, DPR akan meminta konfirmasi dan klarifikasi pasal demi pasal dalam RUU Ormas kepada para Ormas. "Nanti pasti ada masukan," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti