DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 15:31 WIB
Menurut Malik, dalam forum lobi, semua fraksi sudah setuju dengan RUU Ormas. "Semua fraksi setuju bahwa RUU Ormas memang menjadi suatu kebutuhan dan diperlukan. Di forum lobi menyatakan penundaan. Semua fraksi substansi oke. Ini persoalan waktu aja," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap RUU Ormas. "Jadi perlu waktu seminggu untuk penyempurnaan," kata Taufik.
Menurutnya, RUU Ormas sudah mengakomodir kepentingan bangsa dan negara. "Hal yang sifatnya utuh secara global untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodir dalam RUU ini," ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu belum mau berspekulasi apakah RUU Ormas nantinya akan disahkan melalui mekanisme voting atau bukan. "Itu lihat nanti lah. Kita sepakati kita tunda," ujar Taufik.
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya