DPR Tunda Sahkan RUU Ormas
Jumat, 12 April 2013 – 14:25 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke pimpinan. Prinsipnya DPR mendengarkan suara dari ormas khususnya dari ormas yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan panjang RI seperti Nahdlhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Marzuki menerangkan, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda disahkan dalam masa sidang kali ini. Karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian tersebut dilakukan supaya dapat mengakomodir kepentingan ormas-ormas.
"Saya menegaskan ketua Panja RUU Ormas harus melakukan komunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya kita akan mengikuti," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
:vid="7974"
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa