DPR Tunda Sahkan RUU Ormas

DPR Tunda Sahkan RUU Ormas
DEMO- Ribuan massa dari berbagai organisasi massa menggelar aksi penolakan RUU Ormas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke pimpinan. Prinsipnya DPR mendengarkan suara dari ormas khususnya dari ormas yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan panjang RI seperti Nahdlhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Saya menegaskan ketua Panja RUU Ormas harus melakukan komunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya kita akan mengikuti," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

:vid="7974"

Marzuki menerangkan, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda disahkan dalam masa sidang kali ini. Karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian tersebut dilakukan supaya dapat mengakomodir kepentingan ormas-ormas.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News