DPR Tunda Sahkan RUU Ormas
Jumat, 12 April 2013 – 14:25 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke pimpinan. Prinsipnya DPR mendengarkan suara dari ormas khususnya dari ormas yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan panjang RI seperti Nahdlhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Marzuki menerangkan, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda disahkan dalam masa sidang kali ini. Karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian tersebut dilakukan supaya dapat mengakomodir kepentingan ormas-ormas.
"Saya menegaskan ketua Panja RUU Ormas harus melakukan komunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya kita akan mengikuti," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
:vid="7974"
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap