DPR Tunggu Angka PT Versi Presiden
Rabu, 20 Juli 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA - Bola RUU Pemilu kini menggelinding ke pemerintah. Sidang paripurna DPR, kemarin, mengesahkan draf RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) itu menjadi RUU usul inisiatif DPR. Dia menjelaskan RUU nantinya masih akan dibahas bersama pemerintah. Karena itu, lebih baik energi untuk berdebat, bertempur, dan berargumentasi digunakan pada saat yang tepat.
Ada dua materi yang antar fraksi di DPR sebenarnya masih keras berseberangan. Yakni, soal ambang batas perolehan suara (Parliamentary Threshold/PT) dan konversi suara menjadi kursi. Namun, paripurna berjalan tanpa interupsi yang berujung voting. Semua fraksi sepakat untuk menampung dulu berbagai opsi yang berkembang.
"Yang dibahas dan diusulkan ini kan baru Rancangan Undang -Undang (RUU), belum memutuskan untuk menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menjadi pimpinan sidang, kemarin (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Bola RUU Pemilu kini menggelinding ke pemerintah. Sidang paripurna DPR, kemarin, mengesahkan draf RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg)
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun