DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB

DPR Tunggu Pengajuan Newmont
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk dibahas bersama. Ia menegaskan, hal itu sudah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditepati. Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan."Tapi ini ada tarik menarik antara pemerintah, Newmont dan investor lokal. Ini persoalan dengan voting ride untuk menentukan management dari Newmont sendiri," kata dia.
"Tentunya segera pemerintah mengajukan lewat DPR. Dan itu mekanisme biasa saja," kata Pramono, di Jakarta, Kamis (2/8).
Dijelaskan Pramono, bagaimanapun putusan MK kan bersifat final dan mengikat. "Karena memang konflik konstitusi itu bisa terselesaikan melalui MK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk