DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk dibahas bersama. Ia menegaskan, hal itu sudah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditepati. Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan."Tapi ini ada tarik menarik antara pemerintah, Newmont dan investor lokal. Ini persoalan dengan voting ride untuk menentukan management dari Newmont sendiri," kata dia.
"Tentunya segera pemerintah mengajukan lewat DPR. Dan itu mekanisme biasa saja," kata Pramono, di Jakarta, Kamis (2/8).
Dijelaskan Pramono, bagaimanapun putusan MK kan bersifat final dan mengikat. "Karena memang konflik konstitusi itu bisa terselesaikan melalui MK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi