DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk dibahas bersama. Ia menegaskan, hal itu sudah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditepati. Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan."Tapi ini ada tarik menarik antara pemerintah, Newmont dan investor lokal. Ini persoalan dengan voting ride untuk menentukan management dari Newmont sendiri," kata dia.
"Tentunya segera pemerintah mengajukan lewat DPR. Dan itu mekanisme biasa saja," kata Pramono, di Jakarta, Kamis (2/8).
Dijelaskan Pramono, bagaimanapun putusan MK kan bersifat final dan mengikat. "Karena memang konflik konstitusi itu bisa terselesaikan melalui MK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi