DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB

DPR Tunggu Pengajuan Newmont
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk dibahas bersama. Ia menegaskan, hal itu sudah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditepati. Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan."Tapi ini ada tarik menarik antara pemerintah, Newmont dan investor lokal. Ini persoalan dengan voting ride untuk menentukan management dari Newmont sendiri," kata dia.
"Tentunya segera pemerintah mengajukan lewat DPR. Dan itu mekanisme biasa saja," kata Pramono, di Jakarta, Kamis (2/8).
Dijelaskan Pramono, bagaimanapun putusan MK kan bersifat final dan mengikat. "Karena memang konflik konstitusi itu bisa terselesaikan melalui MK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah