DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB
Dia menegaskan, masih ada kesempatan untuk mengajukan pada RAPBN 2013. Dijelaskan, kalau dilihat dana PIP-nya, sebenarnya sudah ada. "Hanya dana PIP-nya asal muasalnya kan dari APBN. Nah itu menjadi landasan MK bahwa harus mendapat persetujuan DPR," beber politisi PDI Perjuangan itu.
Namun diakuinya, keputusan hakim MK itu tidak bulat. Karena, lima dari sembilan hakim memberikan disenting opinion. "Pasti ada tarik menarik dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak bulat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut