DPR Tunggu Pengajuan Newmont

DPR Tunggu Pengajuan Newmont
DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Dia menegaskan, masih ada kesempatan untuk mengajukan pada RAPBN 2013. Dijelaskan, kalau dilihat dana PIP-nya, sebenarnya sudah ada. "Hanya dana PIP-nya asal muasalnya kan dari APBN. Nah itu menjadi landasan MK bahwa harus mendapat persetujuan DPR," beber politisi PDI Perjuangan itu.

Namun diakuinya, keputusan hakim MK itu tidak bulat. Karena, lima dari sembilan hakim memberikan disenting opinion. "Pasti ada tarik menarik dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak bulat," katanya.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News